Selasa, 13 Desember 2016

PENERAPAN DEPARTEMENTASI PADA PERUSAHAAN

Departementalisasi (depertementalization)

Departementasi adalah aktivitas untuk menyusun satuan satuan organisasi yang akan diserahi bidang kerja tertentu atau fungsi tertentu.Efesiensi kerja tergantung kepada keberhasilan integrasi satuan-satuan yang bermacam-macam dalam organisasi. Proses penentuan cara bagaimana kegiatan dikelompokkan disebutkan departementasi

Pengkelempokan karyawan dan tugas disebut departementalisasi .
          Departementalisasi merupakan hasil keputusan manajer tentang aktivitas pekerjaan apa yang dapat dihubungkan dalam kelompok serupa setelah aktivitas itu dibagi-bagi menjadi tugas. Departemen juga bisa diartikan sebagai spesifik lokasi atau set aktivitas yang mana manager bertanggung jawab. Dan pertimbanganya penting bila membentuk departemenya adalah menetapkan dasar pengelompokan pekerjaan. Khususnya penetapan dasar departemen yang melapor pada posisi manajemen puncak.


A.Departementalisasi Fungsi
metode yang digunakanya biasa untuk mengorganisasi departemen. Pengorganisasianya berputar sekitar fungsi utama atau aktivitas. Kemudian manager menggabungkan pekerjaan menurut fungsi organisasi, bahwa masing-masing organisasi harus melakukan aktivitas tertentu yang diperlukan fungsi organisasi.
Contoh : fungsi yang diperlukan dari suatu pabrik adalah bagian produksi, akunting, personalia dang sebagainya.
  • Keuntungan dari departemenlisasi ini adalah efisiensi. Dengan memliki departemen, para spesialis manajemen akan menciptakan unit yang efisien

  • Kelemahan utamanya yaitu karena spesialis fungsional cenderung untuk terlalu banyak beraktivitas di bidang mereka dan kadang fokusnya juga terlalu dipusatkan pada minat mereka. Hal ini berdampak pada tujuan organisasi yang dikorbankan oleh tujuan departemen.



Contoh : akuntan mungkin melihat hanya masalah mereka dan bukan produksi secara total. Dengan kata lain kultur dari dan identifikasi departemen kadangkali lebih kuat dibangdingkan dengan identifikasi dan kultur organisasi.

PENDEKATAN UNTUK MENCAPAI KOORDINASI YANG EFEKTIF

Pendekatan untuk Pencapaian Koordinasi yang efektif.

    Komunikasi adalah kunci koordinasi yang efektif, koordinasi secara langsung tergantung pada perolehan, penyebaran, dan pemprosesan informasi.
    Pemprosesan informasi membutuhkan waktu lebih lama, ketika tingkat ketidak pastian tugas menjadi tinggi

Tiga pendekatan untuk pencapaian koordinasi yang efektif

1.    Mempergunakan teknik manajemen dasar.
    Hirarki manajerial, rencana dan tujuan sebagai pengarah umum kegiatan serta aturan dengan prosedur
2.    Diperlukan bermacam-macam satuan organisasi menjadi lebih saling tergantung dan luas dalam ukuran dan fungsi
3.    Penyediaan tambahan sumber daya untuk satuan organisasi atau pengelompokkan kembali organisasi agar tugas dapat berdiri sendiri.

Mekanisme Pengkoordinasikan Dasar

   1. Hirarki Manajerial
    Rantai perintah, aliran informasi dan kerja, wewenang formal, hubungan tanggung jawab dan akuntansi yang jelas dapat menumbuhkan integrasi bila dirumuskan secara jelas serta dilaksnakan dengan pengarahan yang tepat.

    2. Aturan dan Prosedur
    Adalah keputusan manajerial yang dibuat untuk menangni kejadian rutin, sehinggda dapat menjadi peralatan yang efisien untuk koordinasi dan pengawasan rutin

    3. Rencana dan penetapan tujuan
    Digunakan untuk pengkoordinasikan melalui pengarahan saluran satuan organisasi terhadap sasaran yang sama.

Meningkatkan koordinasi potensial

    1. Sistem informasi vertikal
    Adalah peralatan melalui data disalurkan melewati tingkatan organisasi

    2. Hubungan-hubungan lateral (horizontal)

    Melalui pemotongan rantai perintah, hubungan lateral membiarkan informasi di pertukarkan dan keputusan dibuat pada tingkat hirarki dimana informasi yang dibutuhkan ada. 

sumber: dinus.ac.id

PENGERTIAN MANAJEMEN PERSONALIA

Manajemen personalia adalah suatu perencanaan,pembagian kompensasi, penginterprestasian, pengembangan,  serta pemeliharaan tenaga kerja dengan maksud untuk dapat membantu tercapainya suatu tujuan perusahaan, individu dan juga masyarakat

Tujuan manajemen personalia
 Tujuan dari manajemen personalia berhubungan dengan tujuan perusahaan dengan secara umum. Hal tersebut disebabkan karena manajemen perusahaan itu berusaha untuk dapat menimbulkan efisiensi didalam bidang tenaga kerja ialah sebagai efisiensi keuntungan serta  kontinuitas

tujuan manajemen personalia terdapat 2 macam yakni:
  1. Production Minded(Efesien dan Daya guna)
  2. People Minded(Kerja Sama)

Oleh karena itu manajemen personalia ini menyangkut suatu usaha untuk dapat menciptakan kondisi yang mana tiap-tiap karyawan itu didorong untuk dapat memberikan sumbangan sebaik mungkin untuk atasanya, dikarenakan tidak bisa mengharapkan efisiensi yang maksimal tanpa adanya kerjasama yang penuh dari para anggotanya.

sumber:http://www.gurupendidikan.com/pengertian-manajemen-personalia-serta-fungsi-dan-tujuannya/

Minggu, 11 Desember 2016

KASUS DELEGASI



Kasus delegasi adalah bentuk kewenangan yang dilimpahkan untuk membuat peraturan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi kepada peraturan perundang-undangan yang lebih rendah, baik dinyatakan secara tegas maupun tidak. Bentuk kewenangan ini tidak “diberikan” sebagaimana pada atribusi, melainkan “diwakilkan”. Delegasi adalah penyerahan wewenang untuk membuat besluit oleh pejabat pemerintahan kepada pihak lain. Kata penyerahan berarti ada perpindahan tanggung jawab dari yang memberi delegasi (delegans) kepada yang menerima delegasi (delegataris). Terdapat 3 ciri mendasar dalam delegasi :

Adanya penyerahan kewenangan membuat peraturan perundang-undangan, dimana delegataris (penerima) bertanggung jawab penuh atas kewenangannya itu.
Penyerahan kewenangan dilakukan oleh pemegang atribusi (delegans) kepada delegataris.

Hubungan antara delegans dengan delegataris tidak dalam hubungan atasan dan bawahan.

sumber: https://feelinbali.blogspot.co.id/2013/12/contoh-pendelegasian-kewenangan-dalam.html

DELEGASI WEWENANG, SENTRALISASI VS DESENTRALISASI

  • Wewenang Lini (line authority)adalah wewenang dimana atasan melakukannya atas bawahannya langsung. Yaitu atasan langsung memberi wewenang kepada bawahannya, wujudnya dalam wewenang perintah dan tercermin sebagai rantai perintah yang diturunkan ke bawahan melalui tingkatan organisasi

Sentralisasi Versus Desentralisasi

A.Istilah dan Pengertian Sentralisasi :

Sentralisasi adalah memusatkan seluruh wewenang atas segala urusan yang menyangkut pemerintahan kepada tingkat pusat.. Sentralisasi banyak digunakan pada pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah. Bahkan pada zaman kerajaan, pemerintahan kolonial, maupun di zaman kemerdekaan.Istilah sentralisasi sendiri sering digunakan dalam kaitannya dengan kontrol terhadap kekuasaan dan lokasi yang berpusat pada satu titik.
Dewasa ini, urusan- urusan yang bersifat sentral adalah :

• Luar Negri
• Peradilan
• Hankam
• Moneter dalam arti mencetak uang, menentukan nilai uang, dan sebagainya.
• Pemerintahan Umum

B. Istilah dan Pengertian Desentralisasi
Desentralisasi sebenarnya adalah istilah dalam keorganisasian yang secara sederhana di definisikan sebagai penyerahan kewenangan. Dalam kaitannya dengan sistem pemerintahan Indonesia, desentralisasi akhir-akhir ini seringkali dikaitkan dengan sistem pemerintahan karena dengan adanya desentralisasi sekarang menyebabkan perubahan paradigma pemerintahan di Indonesia

Desentralisasi di bidang pemerintahan adalah pelimpahan wewenang dari Pemerintah Pusat kepada satuan organisasi pemerintahan di wilayah untuk meyelenggarakan segenap kepentingan setempat dari sekelompok penduduk yang mendiami wilayah tersebut.

Dengan demikian, prakarsa, wewenang,dan tanggung jawab mengenai urusan yang diserahkan pusat menjadi tanggung jawab daerah , baik mengenai politik pelaksanaannya, perencanaan, dan pelaksanaannya maupun mengenai segi pembiayaannya. Perangkat pelaksananya adalah perangkat daerah itu sendiri.

Desentralisasi juga dapat diartikan sebagai pengalihan tanggung jawab, kewenangan, dan sumber-sumber daya (dana, manusia dll) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Menurut UU Nomor 5 Tahun 1974, desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintah dari pusat kepada daerah. Pelimpahan wewenang kepada Pemerintahan Daerah, semata- mata untuk mencapai suatu pemerintahan yang efisien.

Tujuan dari desentralisasi adalah :

• mencegah pemusatan keuangan;

• sebagai usaha pendemokrasian Pemerintah Daerah untuk mengikutsertakan rakyat bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

• Penyusunan program-program untuk perbaikan sosial ekonomi pada tingkat local sehingga dapat lebih realistis.
Desentralisasi dapat dilakukan melalui empat bentuk kegiatan utama, yaitu:

• Dekonsentrasi wewenang administratif
Dekonsentrasi berupa pergeseran volume pekerjaan dari departemen pusat kepada perwakilannya yang ada di daerah tanpa adanya penyerahan atau pelimpahan kewenangan untuk mengambil keputusan atau keleluasaan untuk membuat keputusan.

• Delegasi kepada penguasa otorita
Delegasi adalah pelimpahan pengambilan keputusan dan kewewenangan manajerial untuk melakukan tugas –tugas khusus kepada suatu organisasi yang secara langsung berada di bawah pengawasan pusat.

• Devolusi kepada pemerintah daerah
Devolusi adalah kondisi dimana pemerintah pusat membentuk unit-unit pemerintahan di luar pemerintah pusat dengan menyerahkan sebagian fungsi-fungsi tertentu kepada unit-unit itu untuk dilaksanakan secara mandiri. Devolusi adalah bentuk desentralisasi yang lebih ekstensif untuk merujuk pada situasi di mana pemerintah pusat mentransfer kewenangan kepada pemerintah daerah dalam hal pengambilan keputusan , keuangan dan manajemen.

• Pemindahan fungsi dari pemerintah kepada swasta
Yang di sebut sebagai pemindahan fungsi dari pemerintahan kepada swasta atau privatisasi adalah menyerahkan beberapa otoritas dalam perencanaan dan tanggung jawab admistrasi tertentu kepada organisasi swasta.

C. Dampak Positif dan Negatif Sentralisasi

• Segi Ekonomi
Dari segi ekonomi, efek positif yang di berikan oleh sistem sentralisasi ini adalah perekonomian lebih terarah dan teratur karena pada sistem ini hanya pusat saja yang mengatur perekonomian. Sedangkan dampak negatifnya adalah daerah seolah-olah hanya di jadikan sapi perahan saja dan tidak dibiarkan mengatur kebijakan perekonomiannya masing- masing sehingga terjadi pemusatan keuangan pada Pemerintah Pusat.

• Segi Sosial Budaya
Dengan di laksanakannya sistem sentralisasi ini, perbedaan-perbadaan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia dapat di persatukan.Sehingga, setiap daerah tidak saling menonjolkan kebudayaan masing-masing dan lebih menguatkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang di miliki bangsa Indonesia .

Sedangkan dampak negatif yang di timbulkan sistem ini adalah pemerintah pusat begitu dominan dalam menggerakkan seluruh aktivitas negara. Dominasi pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah telah menghilangkan eksistensi daerah sebagai tatanan pemerintahan lokal yang memiliki keunikan dinamika sosial budaya tersendiri, keadaan ini dalam jangka waktu yang panjang mengakibatkan ketergantungan kepada pemerintah pusat yang pada akhirnya mematikan kreasi dan inisiatif lokal untuk membangun lokalitasnya.

• Segi Keamanan dan Politik
Dampak positif yang dirasakan dalam penerapan sentralisasi ini adalah keamanan lebih terjamin karena pada masa di terapkannya sistem ini, jarang terjadi konflik antar daerah yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional Indonesia. Tetapi, sentralisasi juga membawa dampak negatif dibidang ini. Seperti menonjolnya organisasi-organisasi kemiliteran. Sehingga, organisasi-organisasi militer tersebut mempunyai hak yang lebih daripada organisasi lain.

Dampak positif yang dirasakan di bidang politik sebagai hasil penerapan sistem sentralisasi adalah pemerintah daerah tidak harus pusing-pusing pada permasalahan yang timbul akibat perbedaan pengambilan keputusan, karena seluluh keputusan dan kebijakan dikoordinir seluruhnya oleh pemerintah pusat. Sehingga keputusan yang dihasilkan dapat terlaksana secara maksimal karena pemerintah daerah hanya menerima saja.

Sedangkan dampak negatifnya adalah terjadinya kemandulan dalam diri daerah karena hanya terus bergantung pada keputusan yang di berikan oleh pusat. Selain itu, waktu yang dihabiskan untuk menghasilkan suatu keputusan atau kebijakan memakan waktu yang lama dan menyebabkan realisasi dari keputusan tersebut terhambat.

sumber: https://ayuagussari13.wordpress.com/2013/01/11/sentralisasi-versus-desentralisasi/

WEWENANG LINI,STAFF DAN FUNGSIONAL

  • Wewenang merupakan syaraf yang berfungsi sebagai penggerak dari pada kegiatan-kegiatan. Wewenang yang bersifat informal, untuk mendapatkan kerjasama yang baik dengan bawahan. Disamping itu wewenang juga tergantung pada kemampuan ilmu pengetahuan, pengalaman dan kepemimpinan.Wewenang berfungsi untuk menjalankan kegiatan yang ada dalam organisasi. Wewenang dapat diartikan sebagai hak untuk memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tujuan dapat tercapai. Pengorganisasian (Organizing) merupakan proses penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi, sumber daya-sumber daya yang dimilikinya dan lingkungan yang melingkupinya.

2. LINI DAN STAFF

Lini mempunyai fungsi untuk bertangungjawab langsung atas tercapainya tujun-tujuan suatu perusahaan.
Staff adalah individu atau kelompok (terdiri para ahli) dalam struktur organisasi yang funsi utamanya adalah meberikan saran dan pelayanan kepada fungsi lini.

2.1 Jenis-Jenis Staff

1. Staff pribadi (personal staff)
Staff pribadi dibentuk untuk memberikan saran bantuan dan jasa kepada seorang manajer. Staff pribadi sering disebut asisten atau asisisten staff yang mempunyai banyak tugasuntuk atasan dan biasanya generalis.

2. Staff spesialis
Memberikan saran, konsultansi, bantuan dan melayani seluruh lini dan unsur organisasi. Bertaggung jawab ke tingkatan-tingkatan organisasi yang bermacam-macam, seperti tingkatan divisi, tingakatan bagian ataupun tingkatan cabang yang berdiri sendiri.

2.2 Wewenang Lini, Staff dan Fungsional

1. Wewenang lini
Adalah wewenang dimana atasan melakukannya atas bawahannya langsung. Yaitu atasan langsung memberi wewenang kepada bawahannya, wujudnya dalam wewenang perintah dan tercermin sebagai rantai perintah yang diturunkan ke bawahan melalui tingkatan organisasi.

2. Wewenang staff
Adalah hak yang dipunyai oleh satuan-satuan staf atau para spesialis untuk menyarankan, memberi rekomendasi, atau konsultasi kepada personalia ini. Kualifikasi yang harus dipenuhi oleh orang yang duduk sebagai staf yaitu dengan menganalisa melalui metode kuisioner, metode observasi, metode wawancara atau dengan menggabungkan ketiganya. Baishline mengajukan enam pokok kualifikasi yang harus dipengaruhi oleh seorang staf yaitu :

1. Pengetahuan yang luas tempat diamana dia bekerja
2. Punya sifat kesetiaan tenaga yang besar, kesehatan yang baik, inisiatif, pertimbangan yang baik dan kepandaian yang ramah.
3. Punya semangat kerja sama yang ramah
4. Kestabilan emosi dan tingkat laku yang sopan.
5. Kesederhanaan
6. Kemauan baik dan optimis

Kualifikasi utama yaitu memiliki keahlian pada bidangnya dan punya loyalitas yang tinggi. Konsekkuensi organisasi yang menggunakan staf yaitu menambah biaya administrasi struktur orgasisasi menjadi komplek dan kekuasaan, tanggung jawab serta akuntabilitas. yaitu memiliki keahlian pada bidangnya dan punya loyalitas yang tinggi. Wewenang staf Yaitu hak para staf atau spesialis untuk menyarankan, memberi rekomendasi konsultasi pada personalia yang tinggi, Hal yang perlu diperintahkan dalam mendelegasikan suatu kegiatan kepada orang yang ditunjuk yaitu :

1. Menetapkan dan memberikan tujuan serta kegiatan yang akan dilakukan
2. Melimpahkan sebagian wewenangnya kepada orang yang di tunjuk
3. Orang yang ditunjuk mempunyai kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan agar tercapainya tujuan.
4. Menerima hasil pertanggung jawaban bawahan atas kegiatan yang dilimpahkan.
5. Wewenang staf fungsional

Adalah hubungan terkuat yang dapat dimiliki staf dengan satuan-satuan lini. Chester Bamard mengatakan bahwa seseorang bersedia menerima komunikasi yang bersifat kewenangan bila memenuhi:

1. Memahami komunikasi tersebut
2. Tidak menyimpang dari tujuan organisasi
3. Tidak bertentangan dengan kepeningan pribadi
4. Mampu secara mental dan fisik untuk mengikutinya

Agar wewenang yang dimiliki oleh seseorang dapat di taati oleh bawahan maka diperlukan adannya.

1. Kekuasaan ( power ) yaitu kemampuan untuk melakukan hak tersebut, dengan cara mempengaruhi individu, kelompok, keputusan. Menurut jenisnya kekuasaan dibagi menjadi 2 yaitu :

  • Kekuasaan posisi ( position power ) yang didapat dari wewenang formal, besarnya ini tergantung pada besarnya pendelegasian orang yang menduduki posisi tersebut
  • Kekuasaan pribadi ( personal power ) berasal dari para pengikut dan didasarkan pada seberapa besar para pengikut mengagumi, respek dan merasa terikat pada pimpinan.


2. Tanggung jawab dan akuntabilitas tanggung jawab ( responsibility) yaitu kewajiban untuk melakukan sesuatu yang timbul bila seorang bawahan menerima wewenang dari atasannya. Akuntability yaitu permintaan pertanggung jawaban atas pemenuhan tanggung jawab yang dilimpahkan kepadanya. Yang penting untuk diperhatikan bahwa wewenang yang diberikan harus sama dengan besarnya tanggung jawab yang akan diberikan dan diberikan kebebasan dalam menentukan keputusan-keputusan yang akan diambil.

3. Pengaruh ( influence ) yaitu transaksi dimana seseorang dibujuk oleh orang lain untuk melaksanakan suatu kegiatan sesuai dengan harapan orang yang mempengaruhi. Pengaruh dapat timbul karena status jabatan, kekuasaan dan menghukum, pemilikan informasi lengkap juga penguasaan saluran komunikasi yang lebih baik.

sumber:http://arenamateribelajar.blogspot.co.id/2012/11/wewenang-lini-dan-staf.html

STRUKTUR LINI DAN STAFF PT.SAMPOERNA TBK.

Bentuk struktur organisasi yang digunakan oleh PT. HM Sampoerna Tbk termasuk pada bentuk struktur organisasi garis (Line Organization Structure). Struktur Organisasi Garis yaitu organisasi yang wewenang atasan langsung ditujukan kepada bawahan, karena bawahan bertanggung jawab langsung kepada atasannya dan adanya suatu perintah. Berikut ini adalah masing-masing bagian yang terdapat dalam struktur organisasi PT. HM sampoerna Tbk sebagai berikut :

RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham

Rapat umum pemegang saham berada paling atas struktur organisasi perusahaan, yang biasanya diadakan setiap setahun sekali pada akhir juni. Didalam rapat tersebut Direksi berkewajiban memberikan laporan perihal jalannya perusahaan dari tata usaha keuangan dari tahun buku yang lalu yang harus ditentukan dan disetujui, dan juga dalam RUPS ini dilakukan penunjukan akuntan publik yang terdaftar.

Dewan Komisaris

Dewan Komisaris terdiri dari seorang Presiden Komisaris dan dua orang anggota komisaris. Tugas utama dari Dewan Komisaris yaitu mempunyai wewenang untuk memberhentikan Direksi Apabila terdapat suatu tibdakan dari direksi yang bertentangan dengan anggaran dasar dan tujuan dari perusahaan.

Direksi

Direksi terdiri dari Presiden Direktur dan 2 orang direktur yang secara bersama-sama mempunyai hak dan wewenang mewakili dan bertindak atas nama Direksi.

Direktur Pelaksana (CEO)

Tugas Direktur Pelaksana yaitu :

 Mengkoordinir seluruh kegiatan perusahaan termasuk sumber daya manusia (SDM), Administrasi, pemasaran, manufacturing, litbang dan keuangan.
Memberikan pengarahan dan petunjuk kepada para pelaksana dan mengawasi keseimbangan antara wewnang dan tanggung jawab serta memastikan bahwa prosedur kerja di dalam perusahaan berjalan lancar.
Divisi Sumber Daya Manusia

Divisi ini terdiri dari bagian Personalia, Rencana Pengembangan dan Kesejahteraan.

Personalia
Bagian ini bertugas melaksanakan system pengolaan dan pemeliharaan administrasi kepegawaian serta melaksanakan dan memenuhi perijinan dan peraturan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan maupun hukum yang mengatur mengenai pengelolaan perusahaan.

Rencana Pengembangan
Bagian ini bertugas menyediakan system rekrutmen dan seleksi tenaga kerja bagi perusahaan, menyediakan system pelatihan dan pengembangan SDM dan menyediakan system evaluasi terhadap SDM.

Kesejahteraan
Bagian ini bertugas menyediakan system pemberian tunjangan yang sesuai dengan karyawan.

Divisi Administrasi

Divisi ini terdiri dari Bagian Umum, Hukum, dan Hubungan Masyarakat.Bagian umum bertugas menyelesaikan pendokumentasian atas dokumen-dokumen penting perusahaan serta penyusunan daftar hadir. Bagian Hukum bertugas membuat serta mengontrol terhadap pelaksanaan hukum yan berlaku di perusahaan. Dan bagian Hubungan Masyarakat bertugas memberikan keterangan mengenai perusahaan pada masyarakat.

Divisi Pemasaran

Bagian pemasaran bertugas menganalisa pemasaran, perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian hasil produksi sampai ketangan konsumen. Divisi ini terdiri dari penelitian pasar, pengendalian merk, pemasaran lapangan, koordinasi penjualan.

Divisi Manufacturing

Divisi ini terdiri dari bagian Bahan Baku, Produksi, Engineering. Bertugas menyediakan dan mengontrol bahan baku yang akan diproses sehingga menghasilkan produk yang diinginkan, mengontrol atas produk yang bsedang diracik sampai produk tersebut selesai serta mengecek jalannya proses perakitan.

Divisi Litbang

Divisi ini terdiri dari bagian Laboratorium, Pengembangan Produk, Pengontrolan mutu dan penelitian dasar.

Divisi Keuangan

Divisi ini terdiri dari bagian Bendahara, Akuntansi dan EDP. Bagian bendahara bertugas menangani masalah dana. Bagian akuntansi bertugas menangani pemuatan laporan keuangan dan aktualisasi. Bagian EDP bertugas memproses data-data yang berhubungan dengan kegiatan perusahaan, mulai dari menginput data baru, mengolah dan meyeleksi data yang sudah ada.

Kelebihan dan Kekurangan Struktur Organisasi yang Dianut PT HM Sampoerna Tbk

Kelebihan Line Organization Structure

Adanya pembagian tugas yang jelas antara kelompok lini yang melakukan tugas pokok dengan kelompok staf yang melakukan kegiatan penunjang.
Asas spesialisasi yang ada dapat dilanjutkan menurut bakat bawahan masing-masing.
Prinsip “The right man on the right place” dapat diterapkan dengan mudah
Koordinasi dalam setiap unit kegiatan dapat diterapkan dengan mudah.
Dapat dilakukan dalam organisasi yang lebih besar (skala besar).
Kekurangan Line Organization Structure

Pimpinan lini sering mengabaikan saran atau nasehat dari staf.
Pimpinan staf sering mengabaikan gagasan-gagasan dari pimpinan lini.
Adanya kemungkinan pimpinan staf melampaui batas kewenangannya.
Perintah lini dan perintah staf sering membingungkan anggota organisasi karena kedua jenis hirarki sering tidak seirama dalam memandang sesuatu.
  2.  PRODUK

PT HM Sampoerna Tbk. (“Sampoerna”) dan afiliasinya memproduksi, memasarkan dan mendistribusikan rokok di Indonesia, yang meliputi sigaret kretek tangan, sigaret kretek mesin, dan rokok putih. Rokok kretek menguasai sekitar 92% pasar rokok di Indonesia. Di antara merek rokok kretek Sampoerna adalah Dji Sam Soe, A mild, Sampoerna Kretekdan U Mild.

Berkat fokus dan investasi pada portofolio merek, pada tahun 2011, kelompok merek inti Perseroan berhasil mempertahankan posisi pada 15 merek rokok teratas di Indonesia, dan kami berhasil mendongkrak pangsa pasar hingga mencapai 31,1%. Kelompok merek inti tersebut adalah A Mild, Dji Sam Soe, Marlboro, Sampoerna Kretek dan U Mild.

2.1. A Mild

A Mild diluncurkan oleh Sampoerna pada tahun 1989. A Mild merupakan pionir produk rokok kategori LTLN (rendah tar rendah nikotin) di Indonesia. Saat ini, A Mild diproduksi di pabrik Karawang dan Sukorejo. Pada tahun 2011, A Mild mempertahankan posisi sebagai merek rokok dengan pangsa pasar terbesar di Indonesia*.

2.2. Dji Sam Soe

Dji Sam Soe merupakan sigaret kretek tangan pertama yang diproduksi oleh Handel Maatstchapijj Liem Seeng Tee, yang di kemudian hari menjadi Sampoerna. Dji Sam Soehingga saat ini diproduksi dengan tangan di fasilitas produksi Sampoerna di 3 pabrik di Surabaya dan 1 pabrik di Malang. Kemasannya juga tak pernah berubah selama hampir 100 tahun. Dji Sam Soe diposisikan sebagai kretek premium di Indonesia dan sampai saat ini tetap memimpin untuk segmen SKT*.

Varian Dji Sam Soe meliputi Dji Sam Soe Filter dan Dji Sam Soe Magnum Filter yang merupakan sigaret kretek mesin. Dji Sam Soe Kretek dan Dji Sam Soe Super Premium merupakan sigaret kretek tangan.

2.3. Sampoerna  Kretek

Sampoerna Kretek adalah sigaret kretek tangan yang diproduksi pertama kali pada tahun 1968 di Denpasar, Bali, oleh Aga Sampoerna, kepala keluarga Sampoerna generasi kedua.

   3. PEREKRUTAN KARYAWAN

Untuk perekrutan karyawan sendiri, PT. HM Sampoerna melakukan 2 cara perekrutan karayawan, yaitu :

Perekrutan secara internal
Perekrutan secara internal yaitu pemilihan karyawan yang terjadi dalam ruang lingkup perusahaan. Contohnya adalah perekrutan karyawan yang diambil dari yayasan / outsourching yang bekerja di dalam perusahaan (helper, maintenance gedung dll) yang diangkat setelah melalui tahapan test yang dilakukan oleh manajemen.

Perekrutan secara eksternal
penyaringan karyawan baru dari luar biasanya dilakukan dengan pengadaan tes yang diadakan di kampus atau sekolah-sekolah. calon karyawan harus melalui beberapa tahapan tes yang dimulai dari psikotest sampai test kesehatan.

4. CARA PEMASARAN

PT. HM Sampoerna menetapkan 2 (dua) sistem pemasaran yaitu rural tujuan pemasaran adalah untuk mencapai volume penjualan dan urban yang bertujuan untuk pemerataan produk (spreeding). Strategi pemasaran yang digunakan oleh PT. HM Sampoerna yaitu dengan menjalankan kebijakan bauran pemasaran, diantaranya strategi produk, strategi promosi dan strategi saluran distribusi. Strategi promosi yang dilakukan perusahaan antara lain periklanan, promosi penjualan dan personal selling. Salran distribusi yang digunakan oleh PT. HM Sampoerna adalah saluran distribusi tidak langsung, yaitu melalui satu atau lebih perantara. PT. HM Sampoerna mendistribusikan produk melalui ditributor resmi yang ditunjuk yaitu PT. Panamas. Dalam personal selling PT. HM Sampoerna membagi 3 (tiga) Divisi yaitu divisi dropping, divisi SRO (special retail outlet) dan divisi RRO (register retail outlet).

sumber https://luisradit.wordpress.com/2012/12/08/pt-hm-sampoerna-tbk/